Pendahuluan
Program Doktor Ilmu Geografi mulai berdiri sejak 20 September 1993 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 680/DIKTI/Kep/1993 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program Studi Magister dan Doktor di Universitas Gadjah Mada, tertanggal 29 September 1993. SK penetapan izin pendirian prodi ini diperbaharui dengan Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas RI Nomor 153/DIKTI/Kep/2007 tentang Penataan dan Penetapan Kembali Ijin Penyelenggaraan Program Studi Pada Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, tertanggal 21 September 2007. Program ini bernaung sebagai salah satu Program Pascasarjana di Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada. Keberadaan Program Doktor Ilmu Geografi menjadi sangat relevan mengingat semakin meningkatnya permasalahan sumberdaya, baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia. Disamping itu, kepakaran Geografi juga semakin dibutuhkan dengan adanya pelaksanaan otonomi daerah dan meningkatnya peran analisis geospasial dalam pengelolaan sumberdaya, perencanaan pembangunan, maupun penerapannya di berbagai bidang.
Akreditasi Nasional
Universitas Gadjah Mada terakreditasi “Unggul” pada Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi berdasarkan 2006/SK/BANPT/Ak.Ppj/PT/XII/2022, tertanggal 13 Desember 2022, terhitung mulai 28 Desember 2022 sampai dengan 28 Desember 2027. | Surat Keterangan Akreditasi
Pada level Program Studi, berdasarkan penilaian Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Nomor 3098/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/D/V/2020, Program Doktor Ilmu Geografi, Program Pascasarjana Fakultas Geografi UGM terkreditasi “A” terhitung mulai 10 Mei 2020 hingga 10 Mei 2025. | Sertifikat Akreditasi | SK Akreditasi
Akreditasi Internasional
Program Studi Doktor Ilmu Geografi telah mendapatkan status “full accreditation” secara internasional dari Akkreditierungsagentur für Studiengänge der Ingenieurwissenschaften, der Informatik, der Naturwissenschaften und der Mathematik (ASIIN) terhitung mulai 5 Desember 2024 hingga 30 September 2030. | Sertifikat Akreditasi
Ruang Lingkup Bidang
Bidang Ilmu Geografi meliputi ruang lingkup studi yang luas, mulai dari aspek konseptual-teoritis hingga terapan-praktis terkait dengan penelitian fenomena Geosfer di permukaan Bumi dan interaksinya. Fenomena geosfer sebagai objek material yang dimaksud meliputi litosfer, pedosfer, atmosfer, hidrosfer, biosfer, dan antroposfer. Sedangkan objek formal yang digunakan berupa sudut pandang atau cara berfikir “spatial setting” geografer terhadap suatu fenomena di muka bumi, baik fisik maupun sosial. Cara pandang tersebut meliputi, pendekatan keruangan, ekologi, dan kompleks wilayah.
Berikut indikasi ruang lingkup bidang penelitian* pada Program Studi Doktor Ilmu Geografi:
Geografi Pembangunan: perencanaan wilayah, tata ruang wilayah, transmigrasi, pemberdayaan masyarakat, geografi perdesaan/ perkotaan, geografi transportasi, geografi politik, studi wilayah perbatasan.
Geografi Manusia/Sosial: mobilitas penduduk, permukiman, geografi pariwisata, geografi pertanian/ ekologi pertanian, geografi ekonomi.
Geografi Fisik: hidrologi, kualitas air, penggunaan lahan, geologi & geomorfologi, meteorologi & klimatologi, tanah, pesisir & kelautan, vegetasi & kehutanan.
Sains Informasi Geografis: analisis & pemodelan citra penginderaan jauh, analisis & pemodelan spasial / sistem informasi geografis, spatial decision support system, big spatial data analysis, kartografi analitik, toponimi, pemetaan partisipatif.
Pemodelan Kebencanaan: kebakaran hutan, kegunungapian, banjir, tsunami, longsor, kegempaan/ tektonik, bencana meteorologis, perubahan iklim.
Geografi kesehatan, geo-arkeologi
*Topik penelitian mahasiswa doktoral seringkali merupakan kombinasi dari bidang-bidang di atas.